Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Segera Serahkan Dua RUU Omnibus Law ke DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja tengah disiapkan untuk diserahkan ke DPR.
Presiden Joko Widodo./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja untuk disampaikan ke DPR.

Omnibus Law perpajakan dan Omnibus Law cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan, dan akan segera disampaikan ke DPR,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Presiden menjelaskan dunia mengalami perubahan yang sangat cepat dengan tantangan yang makin kompleks. Hal itu membuat persaingan di tingkat global makin ketat.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien. Pemerintah juga perlu menyederhanakan dan memangkas kerumitan regulasi, agar makin kompetitif di tingkat dunia.

Pemerintah bersama DPR terus berupaya mengembangkan sistem hukum yang kondusif. Salah satunya melakukan sinkronisasi regulasi melalui perangkat Omnibus Law.

“Dengan Omnibus Law, puluhan UU akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan. Harapannya, hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, dan responsif dalam menghadapi era kompetisi saat ini,” lanjut Jokowi.

Menurutnya, Omnibus Law memang belum populer di Indonesia, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat. Hal ini merupakan wujud strategi reformasi regulasi.

Saat ini, sambung Jokowi, terdapat 8.451 peraturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan di daerah. Artinya, bangsa Indoneisa mengalami obesitas regulasi, sehingga kerap terjebak dalam peraturan yang di buat sendiri.

“Mulai dari PP [Peraturan Pemerintah], Perpres [Peraturan Presiden], Permen [Peraturan Menteri], Perditjen [Peraturan Direktorat Jenderal], sampai dengan Perda [Peraturan Daerah], harus disederhanakan sehingga kita memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak untuk merespons perubahan dunia yang sangat cepat,” paparnya.

Presiden pun meminta dukungan dari sejumlah pihak untuk menciptakan hukum yang lebih fleksibel, kompetitif, dan responsif. Hal itu bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat konstitusi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper