Bisnis.com, JAKARTA — Meski penyebaran virus corona telah memakan puluhan korban jiwa, tapi Indonesia masih belum menetapkan status travel warning ke China. Penetapannya ternyata didasarkan pada sejumlah hal.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerangkan penetapan travel warning ke China didasarkan pada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mesti mengacu pada pemberitahuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
“Sampai saat ini, WHO belum melarang kunjungan ke China,” tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah seperti dilansir Tempo, Minggu (26/1/2020).
Terkait hal ini, pihak Kemenkes belum memberikan komentar.
Sebelumnya, pada Jumat (24/1), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah penyeran virus corona di Indonesia meski belum menerbitkan travel warning ke Negeri Panda.
"Indonesia jangan sampai kecolongan gitu. Sudah ada langkah-langkah itu, di pintu-pintu masuk itu. Upaya untuk mendeteksi," tegasnya.
Baca Juga
Moeldoko menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan meminta warga Indonesia yang sedang bepergian untuk menjaga diri sebaik-baiknya.
Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan larangan terbang dari dan ke Wuhan, yang menjadi tempat awal menyebarnya virus tersebut.
Pemerintah China menyampaikan korban tewas akibat virus corona di China bertambah menjadi 56 orang dan 1.975 orang telah terinfeksi, Minggu (26/1). Sejak laporan pertama pada 31 Desember 2019, virus tersebut telah menyebar ke sejumlah negara seperti AS, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Australia, Prancis, dan Kanada.