Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya HH telah menyamarkan hasil korupsinya ke dalam aset berupa perhiasan seperti emas dan logam mulia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka diketahui menyamarkan hasil korupsinya, setelah tim penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) tersebut yang berlokasi di Perumahan Intercon Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Hari tidak menyebutkan berapa nilai aset perhiasan yang telah disita dari tersangka HH.
"Untuk nilainya masih ditaksir dulu ya, yang jelas hasil barang sitaannya itu berupa perhiasan, emas, hingga logam mulia," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).
Hari menjelaskan tim penyidik hingga malam ini masih melakukan upaya penggeledahan di rumah tersangka HH untuk mencari barang bukti lain yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Penggeledahan masih dilakukan penyidik hingga malam ini," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel