Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Kembali ke Indonesia 7 Januari 2020

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronnie Sompie dalam keterangannya mengatakan bahwa Harun kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie Sompi/Istimewa
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie Sompi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Teka-teki keberadaan Harun Masiku mulai terkuak setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat bahwa tersangka Harun telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronnie Sompie dalam keterangannya mengatakan bahwa Harun kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku tercatat belum pulang ke Indonesia berdasarkan data yang dimiliki. Harun pergi ke Singapura dua hari sebelum adanya tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Hal itu juga dipertegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa Harun masih diluar negeri.

Ronnie mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemprosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun melintas masuk. 

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," ujarnya.

Menurut Ronnie, hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara. 

KPK bahkan sudah menetapkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper