Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun langkah strategis untuk menghentikan penyanderaan Warga Negara Indonesia yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf. Salah satu opsinya seperti operasi penyergapan bersama sejumlah negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah masih memikirkan langkah strategis pembebasan lima WNI yang ditangkap militan Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia pada Kamis lalu.
Dari delapan WNI yang sempat ditangkap, tiga di antaranya dibebaskan dan dapat kembali ke Malaysia. Namun lima lainnya dibawa ke basis kelompok militan tersebut di Filipina Selatan.
"Kita masih bicarakanlah langkah-langkahnya karena kita ingin menyelesaikan bukan sekadar yang lima itu karena sudah terjadi berkali-kali kan. Nanti yang lima selesai, capek kita ada lagi, ada lagi," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Kementerian Luar Negeri, lanjut Mahfud, sudah melakukan komunikasi dengan Filipina dan Malaysia guna menyelesaikan masalah ini. Ketiga negara rencananya akan menyelesaikan kasus ini dalam jangka panjang, tidak per kasus.
"Mungkin ada operasi bersama, mungkin patroli bersama, ada penyergapan bersama bisa macam-macam lah itu," terang Mahfud.
Penyanderaan terhadap WNI kembali terjadi hanya beberapa setelah pembebasan seorang WNI pada 15 Januari.
Pemerintah berencana untuk merekomendasikan Malaysia agar melarang nelayan negara itu berlayar di perairan Sabah atau titik yang sering dilewati para perompak.