Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemecatan Dirut TVRI Helmi Yahya Diminta Tak Dipolitisir

Apalagi suaranya tidak bulat. Ditambah ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga ruang dewas disegel," terangnya.
Helmy Yahya (tengah) menghadiri rapat kerja dengan DPR saat masih menjabat sebagai Direktur Utama TVRI, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara (kanan)./Antara
Helmy Yahya (tengah) menghadiri rapat kerja dengan DPR saat masih menjabat sebagai Direktur Utama TVRI, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara (kanan)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta kisruh yang terjadi di Lembaga Penyiaran Publik TVRI tidak dipolitisir.

Pemberhentian Helmi Yahya sebagai Direktur Utama TVRI memicu sejumlah pegawai menyegel ruangan Dewan Pengawas televisi plat merah itu. Pasalnya Dewas yang memutuskan memberhentikan mantan presenter televisi itu.

Willy mengatakan kisruh yang terjadi di LPP TVRI sejatinya mudah diselesaikan jika kedua pihak fokus pada persoalan yang dihadapi. Dia menyesalkan langkah menyeret permasalahan TVRI ini ke ranah yang lebih politis.

“Kalau sampai sudah mengerahkan massa untuk menyegel kantor, keliling mencari dukungan tokoh dan politisi, dan sejenisnya ini malah makin memperkeruh persoalan. Masalah tidak selesai, layanan publik malah makin dirugikan,” katanya, di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Pemecatan seorang Dirut TVRI kata dia adalah kewenangan Dewas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun cukup mengagetkan, tetapi semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil.

Komisi I dinilai perlu memanggil Dewas untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Termasuk menanyakan apa saja kesalahan Dirut TVRI sehingga berujung adalah pemecatan.

"Apalagi suaranya tidak bulat. Ditambah ada suara ketidakpuasan dari sebagian karyawan TVRI hingga ruang dewas disegel," terangnya.

Dia mencium adanya disharmoni yang terjadi di TVRI yang berpotensi membuat televisi negara ini tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai amanat UU.

"Komisi I perlu memastikan bahwa pemecatan ini bukan berdasar alasan yg emosional atau alasan yang tidak berdasar lainnya. Komisi I berkepentingan untuk memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di tubuh TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh Dewas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper