Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Tak Hadiri Panggilan Kejagung

Kejaksaan Agung  hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut, enam orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Salah satunya adalah mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Bisnis.com-Sholahuddin Al-Ayyubi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Bisnis.com-Sholahuddin Al-Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung  hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut, enam orang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Salah satunya adalah mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan pihak yang dipanggil pada Selasa (14/1/2020) berasal dari  dari pihak swasta maupun  pihak PT Asuransi Jiwasraya.

"Total saksi yang diperiksa hari ini ada sembilan orang, hanya tiga orang yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tutur Hari, Selasa (14/1/2020), saat dihubungi Bisnis.com.

Hari menyebutkan para saksi diminta hadir mulai pukul 9 untuk menjalani pemeriksaan hingga selesai. "Pemanggilan antara pukul 9 - 10, ditunggu sampai pukul 11, kalau tidak hadir dikirimi surat panggilan ulang," ujar Hari.

Hari menjelaskan tiga orang saksi yang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung adalah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Sementara itu, enam orang saksi yang tidak hadir dan belum memberi keterangan alasan ketidakhadirannya adalah Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Begitu juga dengan Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji, dan Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities Tbk Meitawati Edianingsih.

"Para saksi yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik hari ini, akan dipanggil ulang lagi nanti," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper