Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Khawatir Pansus Jiwasraya Menjadi Komoditas Politik DPR

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah. Pasalnya Pansus dikhawatirkan menjadi komoditas politik semata.
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati berbincang di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah. Pasalnya Pansus dikhawatirkan menjadi komoditas politik semata.

Rencana DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dikhawatirkan YLKI hanya menjadi komoditas politik. Pihaknya meminta kepada pemerintah mengutamakan penjaminan pengembalian uang nasabah.

"YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," katanya melalui keterangan resmi, Senin (13/1/2020).

Adapun, apabila Pansus menyetujui bailout, dia menilai bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi masalah baru seperti kasus Century yang tak kunjung selesai hingga kini.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khwatir kasus ini menguap begitu saja," ujarnya.

Menurutnya anggota dewan semestinya mendukung langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun.

Badan itu juga telah mencekal sejumlah pejabat mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran De Yong Adrian, serta pelaku pasar modal yaitu Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Selain itu, BPK diketahui sedang membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya Syahmirwan dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti dalam dugaan korupsi ini.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dari kasus gagal bayar yang mendera asuransi itu.

Pemerintah diketahui telah menyiapkan setidaknya tiga inisiatif yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper