Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa partainya menjadi korban pembingkaian atau framing dalam kasus suap atas komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dia pun menilai pers ikut memframing bahwa dia terlibat kasus tersebut.
Hasto Kristiyanto mengungkapkannya ketika ditanya apakah PDIP akan memberikan bantuan hukum kepada Harun Masiku, caleg PDIP di Pemilu 2019 yang menjadi tersangka penyuap.
“Justru kalau kita lihat dari framing yang dilakukan, PDI Perjuangan menjadi korban dari framing itu," kata Hasto di arena Rakernas I PDIP 2020 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto bahkan menilai pers turut membuat framing bahwa dirinya terlibat dalam suap perebutan kursi DPR dari Dapil Sumsel I tersebut. Dia lantas menyinggung pelaksanaan etika jurnalistik.
"Ada pihak-pihak yang sepertinya mendapatkan sebuah settingan, agenda, termasuk adanya media tertentu," tuturnya. "Kami mengharapkan etika jurnalistik benar-benar dapat dijunjung tinggi, benar-benar dipertanggungjawabkan."
KPK menetapkan sejumlah tersangka antara lain Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Caleg PDIP dari Dapil Sumsel I Harun sebagai tersangka.
Wahyu Setiawan diduga menyanggupi mengegolkan Harun sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR Komisi IV Riezky Aprilia.
Adapun Saeful adalah staf Hasto Kristiyanto.
Dalam rapat pleno pada Selasa, 7 Januari 2020 KPU kembali menolak permintaan PDIP. Besoknya, KPK mencokok Wahyu Setiawan atas dugaan suap atau janji suap Rp 900 juta.