Bisnis.com, JAKARTA - Parlemen Inggris akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kesepakatan Brexit, dan mengizinkan Inggris keluar dari Uni Eropa pada 31 Januari mendatang.
Anggota House of Commons melakukan pemungutan suara atas RUU tersebut pada Kamis (9/1/2020), dengan hasil 330 suara mendukung dan 231 suara menolak.
Hasil pemungutan suara ini mengakhiri lebih dari 3 tahun kebuntuan politik sejak Inggris memilih keluar dari Uni Eropa dalam Referendum 2016.
RUU tersebut saat ini diajukan ke majelis tinggi parlemen, House of Lords, dan diharapkan dapat disahkan menjadi undang-undang dalam beberapa pekan ke depan.
“Sudah waktunya untuk menyelesaikan Brexit. RUU ini akan menyelesaikannya," ujar Menteri Brexit Stephen Barclay kepada anggota parlemen saat menyimpulkan perdebatan berjam-jam di parlemen, dikutip dari Reuters, Jumat (10/1/2020).
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar keuangan terus dibayangi oleh putaran drama Brexit Inggris, dengan negosiasi sengitnya di Brussels, pemungutan suara di parlemen dan kekalahan besar bagi pemerintah yang tidak stabil.
Baca Juga
Namun setelah Perdana Menteri Boris Johnson menyerukan pemilihan umum cepat pada akhir tahun lalu dan kemudian meraih kemenangan besar, ketidakpastian mengenai kapan dan bagaimana Inggris akan meninggalkan UE sebagian besar telah mereda.
Saat ini, fokus Brexit beralih ke perundingan mendatang tentang pengaturan jangka panjang dengan UE yang akan dimulai ketika memasuki periode transisi yang berakhir pada 31 Desember.
Johnson bersikeras menginginkan kesepakatan perdagangan bebas dapat dinegosiasikan tepat waktu, tetapi rekan-rekannya di UE kurang yakin.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa pada dasarnya tidak mungkin untuk menyetujui semuanya pada akhir tahun ini.