Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap, salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa sejak awal partainya tegas dan tidak kompromi dengan tindak pidana korupsi.
“Itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat,” katanya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (8/1/2020).
Dua d antara oramg yang kena OTT tersebut dikabarkan adalah staf Hasto. Saat dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu.
“Karena itulah kita menunggu keputusan. Dan kemudian saya sebagai sekjen tentu saja bertanggung jawab terhadap pembinaan seluruh anggota partai kader-kader partai,” jelasnya.
Hasto mengakui penyidik KPK datang ke Kantor DPP PDIP di Jalan Dipenogoro, Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi mereka tidak diizinkan masuk karena tidak memiliki surat perintah. Dia juga mengelak kalau penyidik melakukan penggeledahan.
“Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu,” ucapnya.