Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Dituduh Intervensi KPK, Firli Bahuri Membantah

Dugaan intervensi Presiden muncul seiring dengan adanya draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut tengah diintervensi oleh Presiden Joko Widodo.

"Nggak ada. Nggak ada. Saya katakan Presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK," ujar Firli, Senin (30/12/2019).

Dugaan intervensi Presiden muncul seiring dengan adanya draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK.

Perpres itu adalah turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam draf itu, ditegaskan kembali bahwa pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertangggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara.

Hal tersebut dikhawatirkan mengancam independensi KPK selama ini dan dinilai tidak sesuai dengan prinsip United Nations Convention against Corruption (UNCAC)/Konvensi PBB Antikorupsi, The Jakarta Principles, dan Colombo Commentary.

Dalam prinsip tersebut disepakati bahwa lembaga antikorupsi haruslah independen dan bebas dari pengaruh apapun termasuk Presiden.

Firli menegaskan bahwa pihaknya dan Dewan Pengawas KPK yang baru terbentuk di lembaga itu merasa tidak sedang  diintervensi oleh Jokowi.

"Presiden dengan jelas katakan bahwa presiden tidak pernah mengitervensi penegakan hukum oleh KPK," tutur Firli.

Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai biang kehancuran KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa tahun 2019 ini dianggap sebagai tahun paling buruk sebab sebagai awal kehancuran KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," katanya, Minggu (29/12/2019).

Alasannya, Kurnia mengatakan bahwa Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang saat ini memimpin di periode 2019-2024 ke depan.

Bahkan, Kurnia berani menyebut jika komisioner Jilid V saat ini merupakan pimpinan paling buruk sepanjang sejarah KPK.

"Kenapa saya katakan demikian? Karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper