Bisnis.com, JAKARTA — Polri menegaskan tak pandang bulu dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat ditemui dalam proses pemindahan tersangka RB dan RM dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Memang seandainya nanti ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain, ya akan kami proses. Kami tidak pandang bulu lah," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (28/12/2019).
Argo melanjutkan yang terpenting adalah polisi serta penyidik sudah mencari tahu pelakunya dan telah mengamankan mereka. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.
"Tapi kalau misalnya tidak ada, ya mau diapakan. Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat buktinya," ucapnya.
Seperti diketahui, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka pelaku penyerangan terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.
Baca Juga
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Tim Teknis masih mendalami motif dua tersangka tersebut. Publik pun diminta bersabar menunggu hasil kerja Tim Teknis.