Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencegah 10 orang terkait dengan kasus korupsi di tubuh perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kesepuluh orang itu memiliki inisial HR, HP, DYA, MZ, DW, GL, ER, AS, BT, dan HH yang diyakini adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Investasi PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan sejumlah nama dari swasta.
Hary juga tercatat pernah duduk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Hary terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2018.
Total kekayaan Hary mencapai Rp37.907.422.262. Secara perinci hari memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Tangerang dengan nilai Rp1.000.000.000.
Dia juga memiliki sederet kendaraan mewah yakni, tiga motor merek Harley Davidson, satu Mobil merek Porche, dua Mercedes Benz, satu Toyota Alphard, satu Jeep Mercy, dan Toyota FJ Crusher dengan nilai total, Rp7.155.000.000.
Baca Juga
Kemudian tercatat, Hary memili harta bergerak lainnya senilai Rp1.159.000.000, surat berharga Rp15.273.731.920, kas dan setara kas Rp5.547.752.377, serta harta lainnya Rp8.095.000.000.
Hary tercatat memiliki hutang sebesar Rp323.062.035. Dengan demikian total kekayaan Hary mencapai Rp37.907.422.262.