Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus berlangsung secara transparan, khususnya setelah dua tersangka telah diamankan.
Idham menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja tim teknis Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman Novel. Menurutnya, penyidikan harus berlanjut secara transparan.
"Ke depan saya juga memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro untuk melakukan proses penyidikan yang transparan dan beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan," ujar Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu, dia pun menekankan agar proses penyidikan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Ke depan nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka di sidang Pengadilan Negeri," ujar dia.
Selaku Pimpinan Polri, Idham menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa penyidikan harus terus dilakukan.
Adapun perkembangan lain, Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya pascapernyataan Mabes Polri yang menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Pada hari ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.
Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.
Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.