Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian meyakini telah menangkap dua orang pelaku yang sebenarnya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, masyarakat harus diyakinkan bahwa kepolisian telah menangkap pelaku sebenarnya.
Meskipun begitu, Listyo tidak menjabarkan apakah pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku atau kedua orang tersebut menyerahkan diri.
"[Penangkapan atau menyerahkan diri] itu teknis kami, yang paling penting yang harus kami yakinkan kami tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya. Itu yang terpenting," ujar Listyo pada Sabtu (28/12/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta.
Dia pun menjelaskan bahwa kepolisian masih mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian akan bekerja secara cermat dan transparan atas kasus tersebut.
"Motifnya sampai saat ini masih diselidiki, tentunya masih kami dalami. Semua harus dibuktikan antara fakta, keterangan yang kami dapat, dan bukti yang ditemukan," ujar Listyo.
Dia meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus tersebut karena temuan yang ada saat ini merupakan permulaan. Menurut Listyo, semua kemungkinan masih dapat terjadi dan hasilnya akan dibuka dalam sidang di Pengadilan Negeri.