Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat meminta Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief membuktikan tudingannya ihwal keterlibatan salah satu perusahaan Menteri BUMN Erick Thohir dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Teguh menilai bahwa cuitan Andi Arief mengenai adanya keterlibatan salah satu perusahaan Erick Thohir dalam kasus tersebut tidak memiliki dasar dan berencana menarik kasus tersebut ke ranah politis. Menurut Teguh, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya murni masalah hukum bukan masalah politis.
"Kalau cuma ngomong dan menuduh sih mudah saja. Apa yang dituduhkan Andi Arief dan Arief Poyuono merupakan tuduhan tanpa dasar," tutur Teguh dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Teguh mengaku dirinya memiliki data mengenai kasus PT Asuransi Jiwasraya yang sudah terjadi sejak tahun 2016. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari adanyaa kenaikan tiga saham secara tidak wajar.
Tiga saham itu adalah Semen Baturaja (SMBR), PP Properti (PPRO) dan Bank Jabar Banten (BJBR). Data tersebut serupa dengan data yang ada di Bloomberg.
Saat ini Jiwasraya masih memegang saham PPRO, sebanyak 5,2 miliar lembar sahamnya (8,51%) di harga beli Rp250 dengan modal awal mencapai Rp1,3 triliun. Sedangkan untuk SMBR saham yang dipegang mencapai 9,19% dengan modalnya Rp1,4 triliun.
"Namun di tahun 2016 jumlah saham itu berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market cap-ya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar. jadi setelah dari swasta mereka pindah ke tiga saham tersebut," katanya.
Teguh meminta aparat penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa management Jiwasraya. Termasuk management Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fixed yang besarnya di atas bunga deposito dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri.
Seharusnya, dia mengatakan pihak management asuransi dilarang menjanjikan keuntungan karena bertentangan dengan regulasi yang ada di pasar modal dan asuransi.
“Aparat penegak hukum harus memanggil seluruh management, auditor dan OJK yang pada saat itu bertugas. Pasti akan terbuka semua. Termasuk bandar sahamnya. Itu tidak susah kok untuk mengungkapnya," ujarnya.