1. Penyiram Novel Tertangkap, Mahfud: Pelakunya Ada Dua Orang
Penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan akhirnya tertangkap.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi membenarkannya. “Saya sudah tahu. Bagus. Ada dua orang,” katanya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Awas, Masih Ada Biro Perjalanan Tak Berizin Tetap Buka Pendaftaran Umrah
Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah mendapati Biro Perjalanan Wisata yang tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tetapi tetap menerima paket pendaftaran umrah.
Temuan ini diperoleh dalam proses inspeksi mendadak di wilayah Soreang, Bandung, Kamis (26/12/2019). Tim Satgas yang dipimpin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mendatangi sebuah kawasan ruko tempat berkantor MSI Tour.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Suap Garuda: Soetikno Suap Emirsyah dari Hasil Uang Komisi Pabrikan Pesawat Asing
Pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Soetikno Soedarjo didakwa memberikan suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Emirsyah Satar.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Soetikno menyuap Satar sebesar Rp5.859.794.797, US$884.200, EUR1.020.975 dan SGD1.189.208. Secara keseluruhan, uang suap setara Rp46 miliar.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Tamunya Ungkap Kasus Jiwasraya, SBY: Salahkan Saja Masa Lalu
Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merespons kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya yang dituding bermula sejak periode pemerintahannya. SBY mempersilakan untuk menyalahkan masa lalu, jika tidak ada yang mau bertanggung jawab terhadap kasus itu.
Hal itu disampaikan oleh SBY saat menerima sejumlah tamu pada Kamis (26/12/2019). Dalam pertemuan itu ada yang menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya akan ditarik mundur ke tahun 2006 dimana SBY menjabat sebagai Presiden.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Mantan Dirut dan Ex-Direktur Investasi Jiwasraya, Hingga Beny Tjokro Kena Cekal
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan upaya cegah dan tangkal (cekal) terhadap 10 orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan bahwa 10 orang yang telah dicekal itu berasal dari unsur PT Asuransi Jiwasraya dan pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.
Baca berita lengkapnya di sini.