Bisnis.com, JAKARTA - Dua dari tiga Warga Negara Indonesia berhasil bebas dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pihak keamanan masih memburu kelompok tersebut dan membebaskan satu orang tersisa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dua orang tersebut langsung diterbangkan ke Indonesia untuk dikembalikan ke daerah asal.
"Abu Sayyaf masih membawa satu [sandera]. Masih membawa satu lagi, sedang diburu," katanya di Kemenko Polhukam, Senin (23/12/2019).
Adapun dua WNI tersebut berhasil dibebaskan dari penyanderaan melalui operasi militer yang dilakukan oleh pihak keamanan Filipina. "Perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," terangnya.
Operasi pembebasan yang dilakukan oleh badan intelijen Indonesia dengan militer Filipina berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari.
"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Pertahanan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal pemerintah RI yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.