Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,8 triliun, Ini Rinciannya

Hal itu diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam paparan kinerja KPK selama empat tahun terakhir masa pimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan.
Para Pimpinan KPK dalam konferensi pers capaian kinerja KPK 4 tahun terakhir/Bisnis
Para Pimpinan KPK dalam konferensi pers capaian kinerja KPK 4 tahun terakhir/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah dalam fungsi monitoring dan pencegahan korupsi.

Hal itu diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam paparan kinerja KPK selama empat tahun terakhir masa pimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

"KPK menyelamatkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara sejumlah total Rp63,8 triliun," ujar Agus, Selasa (17/12/2019).

Penyelamatan uang negara dari potensi korupsi itu terhadap sektor yang berhadapan dengan hajat hidup orang banyak seperti kesehatan dan sumber daya alam (SDA) dan pangan. 

Agus mengatakan bahwa fungsi monitoring dilaksanakan dengan melakukan studi, kajian, pengukuran, pengembangan, dan tindak lanjut. 

Sektor Kesehatan

Pada sektor kesehatan, ada dua kajian besar yang telah dilakukan KPK yaitu kajian pengadaan alat kesehatan dan kajian jaminan kesehatan nasional.   

"Dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah Rp18,15 triliun," katanya. 

Dalam kajian pengadaan alat kesehatan, ujar dia, ada temuan seperti E-catalogue yang dinilai belum optimal karena jumlah alat kesehatan dan penyedia relatif sedikit yaitu penyedianya hanya 7%, sedangkan produknya hanya 35%.  

Selain itu, pengadaan barang dan jasa secara konvensional untuk pengadaan alat kesehatan masih banyak. Sementara transaksi e-catalogue hanya 58%.

Adapun temuan pada kajian Jaminan Kesehatan Nasional yakni potensi fraud, fragmentasi atau unbundling, phantom billing yautu tagihan biaya tanpa pelayanan, unnecessary treatment atau tindakan medis yang tidak diperlukan pasien.

Menurut Agus, KPK pun memberi rekomendasi agar mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta provider JKN seluruh Indonesia untuk menyampaikan Rencana Kebutuhan Obat agar klaim obat pada JKN  transparan dan akuntabel yang berpotensi menyelamatkan uang negara Rp18 triliun.

Kemudian, mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN dengan mengeluarkan surat kepada 19 Pemprov dan 2  Pemkot untuk tempo pembayaran 2004-2017 sehingga bisa menyelamatkan Rp114  miliar.   

"KPK melakukan piloting 3 wilayah, ditemukan 4 dari 6 rumah sakit tidak sesuai penetapan kelasnya, kajian ini berpotensi menyelamatkan uang negara sebesar Rp33 miliar dalam setahun," katanya.

Sektor SDM    

Agus mengatakan bahwa Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang dimulai dari tahun 2009 hingga saat ini terus berlanjut di masa kepemimpinannya.

"Selama 4 tahun terakhir yaitu dari tahun 2016–2019 terdapat potensi pendapatan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah total Rp16,17 triliun," ujarnya.   

Adapun kajian yang sudah dilakukan oleh KPK selama 4 tahun terakhir di antaranya kajian Perkebunan; Sistem Pengelolaan Sumberdaya Air; Sistem Pengelolaan Kawasan Hulu Sumberdaya Air; Sistem Tata Kelola Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup.

Terakhir, di tahun 2019 KPK juga bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan Pengusahaan Pertambangan Batubara. 

"Dalam surat ini, KPK mempertimbangkan beberapa aturan dalam revisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar dia. 

Agus juga menyebut bahwa dari aksi GNPSDA ini meningkatkan potensi penerimaan pajak batu bara di Kalimantan Timur di tahun 2019 senilai Rp400 miliar.

"Hal ini sebagai efek dari rekomendasi berupa mendorong revisi terkait dengan kewajiban pembayaran royalti batubara," katanya.

Kemudian, mendorong implementasi sistem informasi penatausahaan hasil hutan  (SIPUHH) di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hasil Hutan dan Produksi Lestari (PHPL) KLHK sejak 2016 hingga 2018. 

Atas hal tersebut, menghasilkan peningkatan penerimaan negara bukan pajak dari hutan senilai Rp3,4 triliun.

KPK juga mendorong penerbitan 67.546 surat permintaan penyelesaian atas data dan atau keterangan (SP2DK) atas wajib pajak sektor kelapa sawit sejak tahun 2017 sehingga meningkatkan penerimaan pungutan pajak kelapa sawit hingga Rp11,9 triliun.

Selanjutnya, menghentikan pemberian pembebasan bea masuk pajak dan cukai untuk barang konsumsi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta perbaikan mekanisme pemberian insentif di kawasan bebas dan pelabuhan bebas.

Agus mengatakan upaya itu setidaknya dapat menambah potensi penerimaan pajak sebesar Rp457 miliar.   

"Kami harapkan arah dan strategi GNPSDA ini bisa dilanjutkan oleh pimpinan KPK mendatang dan menguatkan kerja sama yang sudah dilakukan dengan para pemangku kepentingan lainnya," tuturnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper