Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem: UN tak Dihapus, tetapi Diganti dengan Asesmen Kompetensi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak menghapus Ujian Nasional. Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Pernyataan Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar, Rabu 11 Desember 2019
Pernyataan Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar, Rabu 11 Desember 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak menghapus Ujian Nasional. Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dia menyatakan wacana penghapusan UN itu berkembang di media agar diklik oleh pembaca.

"Tapi beberapa hal agar tidak ada miss-persepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku," kata Nadiem.

Dia mengatakan UN saat ini diganti dengan asesmen kompetensi. Mantan Bos Go-Jek itu mengatakan yang dihapus adalah formatnya.

"Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus. Diganti tapi dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu literasi, numerasi plus ada satu Survei Karakter," katanya.

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper