Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem Hapus UN, Komisi X: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan

Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan itu tidak berimbas buruk terhadap nasib siswa. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan agar jangan sampai siswa dijadikan kelinci percobaan.
Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/Antara
Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/Antara

Bisnis.com, Jakarta  - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana menghapuskan Ujian Nasional pada 2021 mandatang.

Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan itu tidak berimbas buruk terhadap nasib siswa. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan agar jangan sampai siswa dijadikan kelinci percobaan.

"Kita minta penjelasan. Jangan sampai siswa-siswa kita menjadi kelinci percobaan lagi sistem pendidikan nasional kita," kata Syaiful saat menggelar rapat dengan Nadiem di DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dia juga mengingatkan Nadiem agar membuat sebuah desain yang komprehensif terkait dengan kebijakan ini. Menurut Syaiful desain kebijakan penghapusan ini harus lebih sempurna.

"Harus ada skema grand design yang lebih sempurna ketimbang UN," ucap Syaiful.

Dia juga mempertanyakan ihwal kesiapan guru dalam kebijakan ini. Menurut dia kebijakan ini akan bertumpu pada guru dan sekolah.

Syaiful mempertanyakan apakah guru-guru dan sekolah siap untuk melakukan tes asesmen sebagai pengganti UN.

"Karena pada saat bersamaan kualitas permerataan guru dan sarana serta prasarana kita belum memadai," ujarnya.

Kendati demikian, Syaifil mengaku sangat mendukung kebijakan dari mantan bos Go-Jek itu. Menurutnya kebijakan tersebut luar biasa.

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper