Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud Tambah Kuota PPDB Jalur Prestasi Menjadi 30 Persen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan masih akan tetap memberlakukan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 mendatang.
Mendikbud Nadiem Makarim saat berbicara di acara CEO Forum yang digelar Kompas, Kamis (28/11/2019)./Bisnis-Ria Theresia Situmorang
Mendikbud Nadiem Makarim saat berbicara di acara CEO Forum yang digelar Kompas, Kamis (28/11/2019)./Bisnis-Ria Theresia Situmorang

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan masih akan tetap memberlakukan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 mendatang.

Berbicara di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem menyebutkan sistem zonasi penting untuk menciptakan pemerataan pendidikan hingga ke daerah-daerah.

“Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh zonasi ini. Tapi ada berbagai macam daerah yang mengalami kesulitan, kami sadar." ungkap Nadiem.

Oleh karena itu Nadiem memberikan kelonggaran untuk menambah kuota jalur prestasi yang awalnya adalah 15 persen, kini menjadi 30 persen, dengan pengurangan di jalur zonasi yang awalnya 80 persen menjadi 50 persen.

“Minimum zonasi adalah 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, afirmasi adalah pemegang kartu Indonesia Pintar, dan jalur perpindahan 5 persen. Sisanya, 30 persen jalur prestasi,” jelas Nadiem.

Langkah ini ditetapkan untuk menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi zonasi itu sendiri yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas yang baik, serta mengakomodir perbedaan situasi di daerah-daerah.

“Jadi arah kebijakan ke depannya kita memberikan sedikit kelonggaran di zonasi. Bagi ibu, bapak, orangtua yang mendukung anaknya untuk mendapat angka yang baik, prestasi yang baik, inilah kesempatan bagi anak-anak untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan,” terang Nadiem.  

Namun, lanjut Nadiem, sistem zonasi pada PPDB 2020 tidak lah cukup tanpa pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Karena, menurut Nadiem, guru adalah aspek pendidikan yang sangat vital.

“Tidak cukup dengan hanya zonasi, yang dampaknya lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. Itu yang lebih banyak dampaknya pada pemerataan pendidikan, dan itu yang saya butuhkan evaluasi jumlah kuantitas guru,” ujar Nadiem.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper