Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wajib Daftar Majelis Taklim, Wapres Ma'ruf Perintahkan Ubah Substansi Aturan

Dengan perubahan substansi ini fokus Kementerian Agama pada pelayanan dan pembinaan bagi majelis yang terdaftar.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) /Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) /Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan wajib daftar bagi majelis taklim seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 29 Tahun 2019 akan diubah.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan dirinya telah memanggil Menteri Agama Fachrul Razi untuk melakukan penyesuaian aturan ini.

"Karena itu kan mengundang kontroversi, khususnya [soal frasa] kewajiban [mendaftar bagi majelis taklim], karena itu kita sudah sepakat bahwa intinya Kementerian Agama itu [hanya] akan mendaftar majeliszmajelis taklim," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, pengaturan wajib daftar akan disesuaikan menjadi terdaftar bagi yang mau. Dengan perubahan substansi ini fokus Kementerian Agama pada pelayanan dan pembinaan bagi majelis yang terdaftar.

"[Yang tidak mendaftar] ya tidak masalah, tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau," katanya.

Dengan pengubahan substansi aturan ini, Ma'ruf memastikan kegiatan majelis taklim dapat dilakukan secara normal tanpa harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

"[Dengan perubahan substansi pengaturan ini] sehingga [program kemenag berupa] mendaftar [majelis taklim] tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper