Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyinggung masalah perizinan di hadapan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu dikatakan Agus saat berpidato dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/12/2019).
"Bapak dan ibu yang saya hormati, bapak wakil presiden [Ma'ruf Amin] yang sangat saya hormati, salah satu yang juga dikeluhkan oleh pengusaha itu adalah masalah perizinan," ujar Agus.
Dia mengaku bahwa masalah perizinan hingga saat ini masih memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat seiring kebijakan pemerintah yang mendorong perizinan melalui online single submission atau OSS.
"Nah, dalam waktu yang sama sebetulnya PTSP pelayanan satu pintu terpadu di daerah-daerah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 60 persen. Nah, menyinkronkan OSS dan PTSP itu satu agenda sendiri yang cukup besar, oleh karena itu kami sangat berharap pengawasan terhadap sinkronisasi ini agar lebih diintensifkan," tutur Agus.
Menurut dia, hal itu dinilai perlu dilakukan agar di daerah tidak mendapatkan beban tambahan, apalagi masih banyak UU dan kebijakan sektor yang seolah-olah memberikan beban tambahan pada pelayanan perizinan.
"Ini pasti memerlukan perhatian yang lebih besar lagi," tuturnya.
Jaringan Pencegahan Korupsi
Agus juga mengatakan bahwa platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA) yang sudah diluncurkan pada peringatan Hakordia 2016 silam dapat terus dikembangkan.
Agus mengaku bahwa platform JAGA sebetulnya sudah berkembang cukup baik sehingga dapat melihat layanan pendidikan, kesehatan, dana desa pada pemerintah daerah masing-masing. Namun, Agus berharap JAGA dapat dimaksimalkan oleh pemerintah pusat.
"Anggaran daerah disini, sebetulnya yang kami tunggu di pusat bu menteri keuangan [Sri Mulyani]. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa bergabung," kata Agus.
Agus juga bercerita bahwa pengalamannya menemukan sejumlah masyarakat yang tidak menerima hak pelayanan pendidikan dan kesehatan. Namun, setelah ditelusuri melalui platfotm JAGA, semua dapat terselesaikan dengan baik.
Dia pun meminta adanya komitmen di setiap kementerian atau pemerintah daerah terkait hal tersebut lantaran pihaknya tak mampu bila mengerjakannya sendiri.
"Jadi ini sangat-sangat layak untuk ditindaklanjuti dan hal ini KPK bukan yang mengelola, KPK hanya menyediakan platform," ujar dia.