Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pemanggilan Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merupakan hal yang wajar.
Presiden diketahui memanggil Kapolri Idham terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Ia menyebut polisi hingga saat ini masih menginvestigasi kasus ini.
"Namanya penyidikan itu tergantung alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif, kami tetap bekerja untuk mengungkap," katanya.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengundang Kapolri Idham ke Istana pada Senin, untuk meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.
Jokowi telah memberi toleransi kelonggaran waktu terhadap Kapolri untuk menuntaskan kasus ini hingga awal Desember 2019.