Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengeluhkan syarat 30 persen dukungan dalam pencalonan ketua umum Golkar. Agun mengatakan, syarat itu memberatkan jika ditetapkan melalui surat dukungan.
Agun mengatakan mustahil ia bisa mengumpulkan dukungan tertulis. Di sisa waktu yang sangat mepet menjelang munas, kata dia, mustahil dukungan itu diperoleh tanpa uang.
"Persyaratan 30 persen itu adalah batu sandungan bagi saya. Karena syarat dengan tertulis tidak mungkin pada posisi hari ini dukungan itu, mohon maaf ya, gratisan," kata Agun seusai mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/12/2019).
Agun mengatakan 30 persen dukungan itu seharusnya diberikan secara tertutup melalui bilik suara. Dia mengatakan cara serupa pernah dilakukan di Munas Golkar di Bali pada 2016.
Airlangga Hartarto, kata Agun, juga termasuk kandidat yang menginginkan syarat pencalonan secara tertutup itu. Agun juga menyebut Airlangga kala itu menyerukan agar Munas Golkar berlangsung demokratis dan tak ada halang-menghalangi siapa pun untuk maju.
Saat ini, justru kubu Airlangga yang getol mendorong agar dukungan pencalonan diberikan melalui surat dukungan secara tertulis.
"Jangan bicara jadi capres, kalau mau jadi ketua umum saja sudah menggunakan cara yang tidak fair," kata mantan Ketua Fraksi Golkar MPR ini.
Agun mengaku yakin dia bisa berkompetisi dengan para calon lain jika pemilihan dilakukan secara demokratis. "Saya berkeyakinan saya masih mampu mengimbangi suara-suara (calon) itu, kalau dilakukan langsung, umum, bebas, rahasia dan adil," kata dia.