Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung siang ini, Rabu (20/11/2019).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan pertemuan antara Menko Polhukam dan Jaksa Agung tersebut hanya untuk bersilaturahmi, bukan untuk diskusi perihal Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor yang hingga saat ini belum juga diterbitkan oleh Menko Polhukam.
"Bukan, cuma untuk silaturahmi saja nanti siang. Tidak ada yang khusus gitu, silaturahmi saja," tuturnya, Rabu (20/11).
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengaku tetap akan mengejar buronan perkara tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, meskipun SK Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor masih belum diterbitkan.
Menurut Arminsyah, ada atau tidak SK tersebut, Tim Pemburu Koruptor yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung tetap akan mendeteksi keberadaan semua buronan korupsi itu di luar negeri.
Sehingga, jika SK terbit, menurut Arminsyah, Tim Pemburu Koruptor tinggal menciduk para buronan tersebut.
"Kita masih tetap berusaha memburu koruptor itu di luar negeri, karena itu kan tugas kita. Kami tetap akan bekerja pokoknya, walaupun SK belum juga terbit," tutur Aminsyah kepada Bisnis, (7/11/2019).