Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Status Pegawai KPK Mulai Dibahas

Berdasar UU tentang KPK yang baru, status kepegawaian pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti./Antara-Aditya Pradana Putra
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah mulai bertemu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas status kepegawaian komisi itu.

"Saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK tapi belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng dululah," kata Tjahjo ditemui usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Berdasar UU tentang KPK yang baru, status kepegawaian pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo mengatakan belum melaporkan masalah alih status pegawai KPK itu kepada Presiden Jokowi.

"Saya belum laporkan, tapi saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK. Belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng dulu lah," tegasnya.

Mengenai adanya pegawai KPK yang ingin pindah dari KPK karena harus menjadi ASN, Tjahjo belum mau berkomentar.

"Tapi sebenarnya teman-teman KPK yang masuk ASN, dia tidak seumur hidup menjadi pegawai KPK. Dia bisa ke Kemendagri, bisa ke Kemenpan-RB, bisa ke mana-mana," katanya.

Ia mengatakan pertemuan dengan pihak KPK belum matang karena masih berupa konsep kasar.

"Kami sudah ketemu dengan Sekjen KPK Pak Harefah, masukan para deputi juga sudah, ini dilakukan bertahap," katanya.

Ketika ditanya apakah pegawai KPK yang harus menjadi ASN akan melalui serangkaian tes, Tjahjo belum mau berkomentar. "Belum komentar, nanti tunggu saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper