Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Jadi Pejabat BUMN, Gerindra Harap Erick Thohir Panggil Khusus Ahok

Anggota Komisi IV Partai Gerindra Andre Rosiade menyarankan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memanggil secara khusus dan bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Momen ini adalah pertamakali keduanya bertemu seusai 'perang' Pilkada 2017/Bisnis-Feny Freycinetia Fitriani
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Momen ini adalah pertamakali keduanya bertemu seusai 'perang' Pilkada 2017/Bisnis-Feny Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV Partai Gerindra Andre Rosiade menyarankan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memanggil secara khusus dan bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal ini terkait dengan santernya nama Ahok yang diajukan menduduki jabatan di kursi perusahan pelat merah sektor energi.

Menurut Andre hal pemanggilan khusus itu dilakukan agar Ahok tidak seenaknya seperti waktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI beberapa tahun silam.

"Kalau bisa kita ingin Pak Erick thohir memanggil khusus bapak Ahok, agar jangan lagi petantang petenteng seperti waktu jadi Gubernur DKI," kata Andre saat dihubungi, Senin (18/11/2019).

Andre mengatakan jangan sampai nantinya saat Ahok terpilih memimpin BUMN, justru menimbulkan kekisruhan dengan karakternya tersebut. Pasalnya, tujuan dipilihnya Ahok adalah agar tercapainya BUMN yang memiliki tata kelola baik, transparan, dan akuntabel.

"Jangan sampai nanti Pak Ahok memimpin karena karakter dan perilaku masih sama memaki orang bentak-bentak orang akhirnya bukan perbaikan malah kekisruhan," katanya.

Dia berharap, karakter memaki dan membentak itu tidak dibawa oleh Ahok saat nantinya menduduki kursi tertinggu perusahaan plat merah.

Lebih lanjut, Andre mengatakan partainya tidak masalah Ahok ditunjuk jadi petinggi BUMN asalkan sesuai aturan yang berlaku. Terlebih, kata Andre penunjukan Ahok merupakan hak prerogatif dari Menteri BUMN sebagai representatif saham pemerintah.

"Itu kan haknya Pak Menteri ya sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN bahwa itu haknya menteri untuk mengangkat dan memberhentikan seseorang di pengurus BUMN. Karena kan UU  no 19 tahun 2003 mengatur bahwa wewenang menteri BUMN sebagai representatif saham pemerintah di BUMN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper