Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akankah Pemilihan Gubernur Dikembalikan ke DPRD?

Peluang kembalinya pemilihan gubernur oleh DPRD provinsi kian terbuka setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah anggota DPR mempertanyakan sistem pilkada langsung yang berbiaya tinggi dan memunculkan korupsi kepala daerah.
Petugas membawa surat suara untuk didistribusikan di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/6). KPU Kota Bandung mendistribusikan 1,7 juta surat suara Pilgub Jabar, dan 1,7 juta surat suara Pilwalkot Bandung ke 4.419 TPS yang ada di Kota Bandung./Antara
Petugas membawa surat suara untuk didistribusikan di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/6). KPU Kota Bandung mendistribusikan 1,7 juta surat suara Pilgub Jabar, dan 1,7 juta surat suara Pilwalkot Bandung ke 4.419 TPS yang ada di Kota Bandung./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Peluang kembalinya pemilihan gubernur oleh DPRD provinsi kian terbuka setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah anggota DPR mempertanyakan sistem pilkada langsung yang berbiaya tinggi dan memunculkan korupsi kepala daerah.

Hal itu terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema  Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD? di Gedung DPR, Kamis (14/11).

Turut jadi nara sumber pada diskusi itu Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Golkar), Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Tohmafi (PPP), Anggota Komite I DPD Teras Narang serta anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Suwondo Yudistiro.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi. Karena itulah Komisi II pun segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung.

Dolly mengatakan, ada empat hal yang menjadi catatan dalam melihat pilkada langsung. Pertama, pelaksanaan pilkada langsung berbiaya tinggi dan tidak efisien.

Kedua, muncul pertanyaan apakah pilkada langsung berhasil menghasilkan pemimpin-pemimpin atau kepala daerah yang kompeten.

"Inikan isu yang sering sekali menguat sehingga orang berpikir untuk mengevaluasi langsung," katanya dalam diskusi tersebut.

Ketiga, apakah hasil dari pilkada yang mahal itu bisa menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang efektif, bersih, dan tidak korupsi. Atau sebaliknya, pilkada langsung berhasil memperkuat pelayanan publik. "Inikan juga yang menjadi isu," katanya.

Keempat adalah apakah dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada betul-betul membuat partisipasi masyarakat meningkat atau malah terjadi politik transaksional, politik uang dan sebagainya.

"Empat isu inilah yang sebetulnya mengemuka yang kemudian membuat orang sepakat pilkada langsung ini perlu dikaji. Oleh karena itu, saya kira kita dalam posisi di Komisi II sepakat untuk melakukan evaluasi itu," katanya.

Akan tetapi, lanjut Doli, jangan buru-buru Komisi II DPR akan mengambil kesimpulan untuk mengatakan pilkada langsung itu akan kita ubah menjadi kembali ke DPRD.

Sementara itu Teras Narang mengatakan tidak tabu untuk mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD karena hal itu tidak mengurangi nilai demokrasi.

Menurutnya, untuk satu pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah kabupaten saja bisa menghabiskan Rp327 miliar. Padahal, dana sebanyak itu seharusnya sudah bisa digunakan untuk membangun sekolah dasar dan pusat kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper