Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Agung : 13 Calon Jalani Wawancara Hari Ini

Seleksi wawancara digelar pada hari ini, Selasa hingga Kamis, 12—14 November 2019.
Sejumlah hakim agung saat mengikuti sidang pleno./Antara
Sejumlah hakim agung saat mengikuti sidang pleno./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mulai melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 orang calon hakim agung 2019.

Seleksi wawancara digelar pada hari ini, Selasa hingga Kamis, 12—14 November 2019.

Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri atas mantan hakim agung dan pakar kenegarawanan akan menggali mengenai visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa pada hari pertama ini, peserta wawancara berasal dari kamar Agama, yaitu Ahmad Choiri dan Busra. Sementara itu di kamar Militer, yaitu Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Kolonel Chk. Tiarsen Buaton.

Di hari kedua, para calon berasal dari kamar Perdata, yakni Dwi Sugiarto, Maryana, Rahmi Mulyati, dan Sumpeno. Selanjutnya di hari ketiga, Artha Theresia Silalahi dan Soesilo dari kamar Pidana , serta Sartono dan Triyono Martanto dari kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak. 

"Di sesi ini, hadir sebagai Tim Panelis yaitu Bagir Manan dan Siti Zuhro. Pewawancara yang merupakan negarawan ini akan menggali pemahaman CHA sejarah bangsa, dasar negara, serta mekanisme dan struktur sistem hukum Indonesia, serta isu-isu sosial di masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

Sementara Tim Panelis dari mantan hakim agung, yaitu Ahmad Kamil (kamar Agama), Iskandar Kamil (kamar Militer), Mohammad Saleh (kamar Perdata), J. Djohansjah (kamar Pidana) dan H.M. Hary Djatmiko (kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak).

Para panelis akan banyak bertanya soal kompetensi para calon, serta pengetahuan dan pemahaman hukum formil dan hukum materil terkait dengan pembidangan  hakim agung.

Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 11 orang hakim agung dengan rincian, 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper