Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim Masih Kosong, IPW Sebut Mutasi Polri Kali Ini Aneh

Neta menduga belum ditunjuknya kabareskrim karena masih terjadi perdebatan di internal Polri tentang sosok yang berhak menjadi kabareskrim.
Ilustrasi/JIBIPhoto
Ilustrasi/JIBIPhoto

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan Polri yang belum menunjuk sosok untuk menduduki jabatan Kabareskrim Polri yang saat ini kosong.

Pasalnya di surat telegram kapolri 8 November 2019 yang berisi mutasi 206 perwira Polri tidak ada yang menduduki posisi Kabareskrim.

"Mutasi di tubuh Polri kali ini terlihat sangat aneh. Bagaimana tidak, yang posisinya kosong sekarang ini kan jabatan kabareskrim, tapi kenapa jabatan yang kosong itu belum diisi dalam mutasi ini, justru yang dimutasi sejumlah posisi yang sesungguhnya belum begitu mendesak untuk direposisi," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Neta menduga belum ditunjuknya kabareskrim karena masih terjadi perdebatan di internal Polri tentang sosok yang berhak menjadi kabareskrim.

"Adanya tarik menarik yang kuat menyangkut posisi kabareskrim. Ada indikasi intervensi jalur kekuasaan untuk mendudukkan figur tertentu sebagai kabareskrim, sementara internal Polri menilai figur tersebut masih sangat junior dan menginginkan tampilnya figur senior yang menjadi kabareskrim baru," ucapnya.

Ia juga menilai bahwa beberapa sosok yang ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menempati jabatan strategis dalam mutasi tersebut, adalah pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kapolri.

"Dari mutasi ini terlihat Idham Azis sebagai kapolri baru mulai menunjukkan kekuatannya dengan menyusun orang-orangnya maupun pendukungnya. Mutasi ini menunjukkan juga secara nyata bahwa kekuatan lama di Polri begitu cepat digeser Idham dan figur-figur milik kekuatan lama itu ditempatkan pada posisi posisi yang kurang strategis dan turun kelas," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 206 perwira tinggi dan perwira menengah Polri mendapatkan mutasi jabatan yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor/ ST/3020/XI/KEP./2019 tertanggal 8 November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper