Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Temukan Persediaan Obat ARV di Kemenkes yang Kedaluwarsa

Pada Agustus 2019, angka barang atau obat-obatan yang kedaluwarasa akan terus bertambah, karena berdasarkan expired date yang tertera dalam kemasan obat, terdapat sekitar Rp90,4 miliar obat-obatan yang akan melewati masa kedaluwarsa.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persediaan barang persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV) yang dikelola Kementerian Kesehatan senilai Rp2,8 miliar telah kedaluwarsa.

Pada Agustus 2019, angka barang atau obat-obatan yang kedaluwarasa akan terus bertambah, karena berdasarkan expired date yang tertera dalam kemasan obat, terdapat sekitar Rp90,4 miliar obat-obatan yang akan melewati masa kedaluwarsa.

Informasi mengenai obat-obatan ARV kedaluwarsa ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dalam Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018.

Temuan obat-obatan kedaluwarsa dan akan memasuki kedaluwarsa masing-masing senilai Rp2,8 miliar dan Rp90,4 miliar ini berdasarkan hasil cek fisik tim BPK, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (PP2ML), serta petugas gudang PT KF.

Lembaga auditor negara menyebutkan penyebab menumpuknya obat-obatan ARV yang masuk kedaluwarsa tersebut disebabkan oleh proses pendistribusiannya yang tidak cermat.

Pemeriksaan di lapangan menunjukkan proses pendistribusian tidak mendahulukan obat-obatan yang memiliki masa kedaluwarsa lebih awal. Dalam pendistribusian efavirenzv (EFV) 600 mg tahun 2018 sebanyak 22.390 tablet dan EFV tahun 2019 sebanyak 801.420 tablet yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

Adapun berdasarkan hasil penelusuran lembaga auditor negara tersebut ada beberapa aspek lain yang membuat obat-obatan ARV yang dikelola Kemenkes mengalami kedaluwarsa.

Pertama, kuasa pengguna anggaran di Dit PP2ML Kemenkes belum optimal dalam melakukan perencanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan persediaan obat yang sudah maupun akan kedaluwarsa.

Kedua, pengurus gudang persediaan obat tidak mendahulukan obat yang ED-nya lebih dekat. Ketiga, Kasubdit HIV AIDS dan PIMS belum menetapkan langkah-langkah untuk meminimalir nilai obat yang tidak termanfaatkan karena kedaluwarsa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper