Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih menegaskan pemecatan dr Ilham Oetama Marsis dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh Presiden Joko Widodo tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Terawan Agus Putranto sebagai menteri kesehatan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberhentikan pria yang akrab dipanggil dr. Marsis tersebut dari keanggotaan KKI berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan Perkara Nomor 481 K/TUN/2019 yang menolak kasasi yang diajukan oleh Marsis.
Dasar pemberhentiaan tersebut menurut Presiden Joko Widodo adalah karena Marsis masih memegang jabatan struktural di IDI yakni Ketua Umum PB IDI pada saat gugatan tersebut diajukan pada tahun 2017.
"Waktu itu (dr. Marsis) Ketua IDI jabatan struktural, meskipun IDI adalah ormas (organisasi masyarakat). Pejabat di IDI bukan pejabat struktural, ini kan beda penafsiran sebenarnya yang berujung pada masalah administrasi pemerintah," ujar Daeng.
"Karena sudah diputuskan, ya sudah. Cuma kami memohon perbedaan penafsiran diklarifikasi apakah betul Ketua IDI pejabat structural, padahal IDI masuk ormas perkumpulan," sambungnya.
Meski begitu, Daeng memastikan pemecatan Marsis sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Terawan Agus Putranto sebagai menkes seperti yang banyak digaungkan di media sosial.
Baca Juga
dr Ilham Oetama Marsis. JIBI/Bisnis Indonesia
"Itu isu yang saya tidak tahu siapa yang menyampaikan ,nggak ada hubungan dokter Terawan sebagai tenteri," ucapnya.
"Ini tidak berkaitan dengan beliau (Presiden Jokowi) secara langsung yang mengkaji kan yang di bawah, bukan beliau. Nggak usah lah sampai ke sana," sambungnya.
Daeng pun menuturkan sampai saat ini Marsis masih tercatat sebagai Ketua Purna IDI meski sudah tidak lagi terdaftar sebagai anggota KKI.