Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Penindakan KPK Dilatih Dalami Korupsi Sektor Partai Politik

Pelatihan ditujukan untuk para penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai lain yang melaksanakan tugas di bidang penindakan.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pelatihan internal terhadap tim penindakan untuk mendalami korupsi dari sektor partai politik.

Pelatihan selama tiga hari dimulai pada Rabu (23/10) di Gedung ACLC KPK ini ditujukan untuk para penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai lain yang melaksanakan tugas di bidang penindakan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa lembaga antirasuah memandang partai politik (parpol) sebagai entitas penting dalam sistem politik Indonesia yang keberadaannya disebutkan dalam UUD 1945. 

Parpol berfungsi sebagai sarana untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terwakili kepentingannya dalam menentukan arah kebijakan negara.

Dalam usaha meraih suara masyarakat sebagai legitimasi menempatkan kader-kader terbaiknya dalam suatu jabatan publik, Parpol membutuhkan sumber daya dan pengorbanan yang besar dalam kompetisi yang keras dan dinamis. 

"Ironisnya, keadaan ini memicu para politisi melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang atau pengaruhnya, antara lain dengan tujuan untuk mencari sumber pendanaan politik," kata Febri, Rabu (23/10/2019).

Dia tak memungkiri bahwa cukup banyak penindakan yang dilakukan tehadap politisi korup baik oleh KPK maupun penegak hukum lain.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, relatif tidak ada penurunan jumlah kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi. Padahal, untuk mewujudkan demokrasi yang baik diperlukan peranan partai politik dan politisi yang memiliki sifat negarawan.

Dengan demikian, Febri mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan agar pegawai di Kedeputian Penindakan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas dan atau kegiatan parpol serta pertanggungjawabannya. 

"Harapannya, KPK dapat mendorong aktivitas perpolitikan nasional menjadi sehat, bertanggung jawab dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Febri menuturkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 65 orang baik dari jajaran penyelidik, penyidik, penuntut Umum, Labuksi, dan pegawai lainnya di bidang penindakan. 

Menurutnya, para peserta diharapkan lebih memahami mengenai latar belakang dan peranan parpol di Indonesia, asset recovery, korelasi dan kegiatan partai politik yang terkait dengan lembaga negara, manajemen keuangan dan pertanggung jawaban penggunaannya (audit). 

Selain itu, adanya diklat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai perspektif hukum dan kriminologi korelasi antara partai politik dan korupsi yang terjadi di Indonesia dan diskusi mengenai prospek permintaan pertanggungjawaban pidana dari partai politik yang terindikasi korupsi.

Pemateri akan diisi oleh para praktisi di bidangnya seperti ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun; Donal Fariz dari ICW; Ahli Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mardjono Reksodiputro; dan Yunus Husein selaku eks Kepala PPATK.

Kemudian, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI. Selain itu, perwakilan dari sejumlah kampus juga turut mengisi duklat tersebut.

"Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, KPK juga mengundang unsur pejabat Partai Politik sebagai narasumber pelatihan ini," ujar Febri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper