Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah calon menteri yang dipanggil Presiden Joko Widodo hari ini ke Istana Kepresidenan untuk mengisi kabinet kerja jilid II.
Kendati tak menyebutkan nama, namun sejumlah calon menteri yang dipanggil tersebut pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang pernah ditangani KPK. Informasi soal siapa nama-nama itu juga sudah terbuka pada saat kasus ini berjalan beberapa tahun silam.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika diminta tanggapan, Selasa (22/10/2019).
Menurut Febri, kasus yang ditangani KPK saat itu adalah suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar; gratifikasi mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas; suap dan gratifikasi mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman; serta korupsi penyelenggaraan haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Adapun dalam penelusuran Bisnis, dari sejumlah nama calon menteri yang dipanggil hari ini, nama-nama seperti politikus PKB Ida Fauziah dan Abdul Halim Iskandar serta politikus Golkar Zainuddin Amali pernah berurusan dengan KPK terkait kasus tersebut.
"Namun memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," papar Febri.
Hanya saja, Febri mengatakan bahwa sejauh ini mereka yang pernah diperiksa oleh KPK masih berstatus saksi. Dia juga menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait dengan proses pemilihan calon menteri oleh Jokowi.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu."
Sebelumnya, KPK juga lebih dulu menyoroti Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana pada Senin (21/10/2019).
Kedatangan bupati dua periode itu awalnya digadang akan menjadi salah satu menteri Jokowi dalam kabinet kerja jilid II. Namun, menurut pihak Istana,Tetty tak jadi bertemu Jokowi dan hanya bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Nama Tetty Paruntu juga memang masuk dalam radar KPK terkait dengan kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang notabene sesama politisi Golkar.
"Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan [kasus Bowo Sidik]," ujar Febri Diansyah, Senin (21/10/2019).
Dalam kasus suap jasa pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia itu, penyidik KPK memeriksa Tetty terkait dengan dugaan sumber gratifikasi Bowo Sidik.
Selain suap, Bowo Sidik dalam perkara ini memang diduga setidaknya menerima gratifikasi dari lima sumber yang berbeda sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).
Salah satu gratifikasi tersebut adalah sebesar Rp600 juta terkait pembahasan program pengembangan pasar tahun anggaran 2017.
"[Pemeriksaan Tetty] saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada [mantan] anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri.