Bisnis.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang terduga tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan keempat terduga tindak pidana terorisme itu berinisial RL dan RP yang ditangkap di Sumatera Utara, HR di Jawa Tengah dan AO di Sumatera Barat.
Menurut Asep, keempatnya diamankan pada tanggal 18-19 Oktober 2019.
"Keempatnya terlibat aktif di dalam jaringan teror kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD)," tutur Asep, Selasa (22/10).
Selain itu, Asep menjelaskan bahwa keempatnya juga telah melakukan idad untuk menebar teror di daerah masing-masing.
Dia memastikan bahwa Tim Densus 88 Antiteror tidak akan berhenti pada keempat tersangka itu, tetapi perkara tindak pidana terorisme itu akan terus dikembangkan.
"Mereka sudah menyiapkan diri untuk melakukan aksi teror, salah satunya telah melakukan idad," kata Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel