Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Bantah Bom Molotov di LBH Medan Terkait Kasus Golfrid Siregar

Polri membantah peristiwa pelemparan bom molotov ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sumatera Utara terkait dengan kasus kematian aktivis Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar.
Situasi di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 13, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara pasca pelemparan bom molotov.-Antara-Nur Sitorus
Situasi di Kantor LBH Medan di Jalan Hindu Nomor 13, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara pasca pelemparan bom molotov.-Antara-Nur Sitorus
Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah peristiwa pelemparan bom molotov ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sumatera Utara terkait dengan kasus kematian aktivis Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar.
 
Insiden pelemparan bom molotov itu terjadi pada Sabtu (19/10/2019) dini hari. Namun, sampai kini  pelaku pelemparan ke Kantor LBH Medan Sumut itu masih belum diketahui.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku hanya mendapat informasi pelempar bom molotov itu menggunakan kendaraan roda dua yang berboncengan, kemudian melemparkan bom molotov tersebut ke Kantor LBH Medan Sumut.
 
"Sudah ditegaskan oleh Polrestabes Medan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan tewasnya Golfrid Siregar," tuturnya, Selasa (22/10).
 
Asep menjelaskan Kepolisian setempat hingga kini masih menelusuri pelaku yang melemparkan bom molotov tersebut ke Kantor LBH Medan Sumut.
 
"Masih ditelusuri ya," katanya.
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu Nomor 13, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada Sabtu (19/10/2019).
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB yang menimbulkan kerusakan pada bagian atap kantor tersebut.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper