Bisnis.com, SEMARANG - Penangkapan terhadap pasangan suami istri terduga teroris terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sepasang suami istri terduga teroris di sebuah rumah di Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019) pagi.
Muh.Khafidz, Ketua RW 4 Desa Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang membenarkan penangkapan terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan, Jalan Morokono-Gunungpati itu.
"Sekitar pukul 07.00 WIB saya diberi tahu Pak RT agar datang ke lokasi," kata Khafidz.
Saat tiba di lokasi kejadian, kata Khafidz, banyak petugas polisi. Ia mengaku tidak terlalu mengenal pasangan suami istri yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Tidak terlalu kenal, hanya beberapa kali bertemu," kata Khafidz.
Sementara itu warga yang tinggal di seberang rumah terduga teroris, Fadoli, 50, mengatakan bahwa rumah tersebut baru ditinggali sekitar 2 bulan.
Ia juga mengaku tidak terlalu banyak berinteraksi dengan kedua terduga tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pasangan suami istri terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial A, 44, dan MH, 44.
Keduanya memiliki dua anak yang masih kecil.
Petugas juga dilaporkan membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji membenarkan penangkapan terduga teroris itu.