Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 366.000 hektare untuk menopang kebutuhan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
"Jadi kenapa disiapkan seperti itu supaya dalam jangka panjang kawasan itu dikelola secara khusus. Nanti tak ada orang-orang masuk penambahan ada yang ilegal," katanya, Kamis (10/10/2019).
Dia menuturkan pihaknya tengah menyiapkan payung hukum, karena ibu kota baru akan digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Adapun, terangnya, dari sisi masyarakat di Kaltim tidak ada dominasi adat oleh masyarakat lokal. "Jumlahnya sedikit ada di daerah pedalaman, kebanyakan penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia," tegasnya.
Dia memaparkan komposisi penduduk di Kalimantan Timur adalah 35 persen dari Jawa, Sulawesi 27 persen dan sisanya dari Kutai, Dayak dan daerah lain.
Menurutnya, tidak akan terjadi konflik lahan di wilayah ibu kota baru karena lahannya adalah milik negara. "Ada juga HGU [hak guna usaha], lahan-lahan yang kawasan memang sudah dikelola misalnya kawasan hutan, tambang tapi itu tak ada sertifikat resmi kepemilikan. Jadi tak ada masalah," tuturnya.
Baca Juga
Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) revitalisasi dan penataan khusus nonkomersial, di dalamnya tidak diperkenankan jual beli lahan.