Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia masih belum memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan Malaysia yang diduga terlibat kebakaran hutan di Indonesia dengan alasan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Wakil Menteri Kementerian Industri Malaysia Utama Dato’ Seri Shamsul Iskandar mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi empat perusahaan asal Malaysia yang ikut bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan yang memperburuk krisis asap baru-baru ini.
“Namun, kementerian hanya akan mengambil tindakan yang tepat terhadap perusahaan-perusahaan ini jika ada bukti bahwa mereka adalah penyebab di balik pembakaran dan pembukaan lahan,” paparnya seperti dilansir dari The Star Online, Senin (7/10/2019).
Hal ini disampaikan Dato’ Seri Shamsul Iskandar ketika menjawab pertanyaan seorang politisi Malaysia Khairy Jamaluddin.
Khairy mempertanyakan peran yang diambil Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) yang didirikan oleh Malaysia dan Indonesia, untuk menyelesaikan masalah kabut lintas batas tahunan akibat kegiatan pembukaan lahan lewat pembakaran oleh para pemain industri.
CPOPC didirikan untuk meningkatkan praktik terbaik menyangkut pengelolaan pasokan, kegiatan, dan pengembangan perkebunan kecil.
Baca Juga
“Melalui CPOPC, Malaysia dan Indonesia telah berkomitmen untuk memproduksi kelapa sawit dan produk-produk turunannya secara komprehensif dan berkelanjutan, yang memenuhi standar yang ditetapkan Malaysia dan Indonesia menyangkut produksi minyak sawit berkelanjutan, di mana salah satunya yakni melarang pembakaran terbuka,” tuturnya.
Pada bulan lalu, Indonesia menyebutkan ada empat perusahaan Malaysia yang menyebabkan kebakaran hutan. Keempat perusahaan tersebut yang telah disegel oleh pemerintah adalah anak perusahaan dari grup industri yang besar di Malaysia.