Bisnis.com, JAKARTA - Kepada para tamu yang menemuinya di Istana Negara pada Kamis (26/9/2019), Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kecemasannya jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Jokowi menyampaikan kekhawatirannya. Ia waswas Perppu KPK ditolak DPR ketika dibawa ke Senayan.
“Saya kan tidak punya fraksi di DPR,” ujar Jokowi.
Menimpali kerisauan Presiden, para tokoh berkelakar siap menjadi fraksi kesepuluh, di luar sembilan fraksi dari partai politik yang ada di DPR saat ini.
“Kami siap mendukung Presiden tanpa pamrih,” ujar Mochtar Pabottingi, mantan peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang juga hadir di Istana seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 Oktober 2019.
Seusai pertemuan dengan para tokoh, Jokowi menyampaikan kepada publik bahwa ia mempertimbangkan penerbitan Perpu KPK.
“Kami akan segera menghitung dan memutuskan,” kata Jokowi.
Tiga hari sebelumnya atau 23 September 2019, Presiden menyatakan Perpu KPK tak ada dalam opsinya.