Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjerat Kasus Bom, Dosen AB Dibebastugaskan oleh IPB

Institut Pertanian Bogor membebastugaskan dosen berinisial AB terkait status tersangka pemasok bom molotov oleh Polda Metro Jaya.
Institut Pertanian Bogor (IPB)/ipb.ac.id
Institut Pertanian Bogor (IPB)/ipb.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Pertanian Bogor membebastugaskan dosen berinisial AB terkait status tersangka pemasok bom molotov oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti mengatakan status tersangka yang diberikan kepada AB membuat kampus tersebut membebaskannya dari tugas akademik.

Upaya ini untuk memberikan kepastian terhadap proses perkualiahan dan pembimbingan yang melibatkan tersangka sebagai dosen Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen kampus tersebut.

"Akan memproses penghentian sementara yang bersangkutan dari status Pegawai Negeri Sipil agar dapat fokus dalam menghadapi permasalahan hukum yang bersangkutan," katanya, Kamis (3/10/2019).

Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 28 bom molotov. Rencananya bom tersebut akan dikeluarkan saat aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019.

"Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper