Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Oknum Dosen IPB Sebagai Tersangka

Oknum dosen berinisial AB dari Institut Pertanian Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayubbi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Oknum dosen berinisial AB dari Institut Pertanian Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AB sebagai tersangka.

Menurut Dedi, dari hasil penyidikan sementara, oknum dosen itu terbukti menjadi donatur untuk membuat bom molotov yang akan digunakan pada Aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.

"Oknum dosen itu menggunakan uang pribadinya untuk merencanakan itu semua hingga membuat bom molotov," tutur Dedi, Rabu (2/10/2019).

Dari penangkapan terhadap AB, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa bom molotov dan beberapa bom yang menyerupai bom ikan. Peledak yang menyerupai bom ikan itu diketahui berdaya ledak lebih besar dibanding bom molotov.

"Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik bisa rusak. Kadar di dalamnya cukup berbahaya. Bukan hanya bensin dan minyak tanah saja, tapi lebih dasyat," kata Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang tersangka yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Salah satunya seorang dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB. Dari tersangka polisi menyita puluham bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, akan tetapi tersangka menyimpan bom molotov.

"Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo, Senin (30/9/2019).

Argo menyebut AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019. Namun rencana ini berhasil dicegah polisi dengan mengamankan tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper