Bisnis.com, JAKARTA - Ternyata, polisi di lapangan tidak mematuhi perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak bertindak represif terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang.
Dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial, polisi tampak menganiaya sejumlah orang yang diduga kuat terlibat aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada pekan terakhir September 2019. Sejumlah jurnalis di Jakarta juga mengaku diintimidasi oleh polisi karena meliput berbagai peristiwa yang melibatkan polisi.
Seusai salat Jumat di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi menyatakan dirinya telah memerintahkan kepada Kapolri Tito karnavian supaya polisi tidak represif dalam menangani demonstrasi.
"Karena berdemonstrasi dan menyampaikan pendapat itu dijamin konstitusi," kata Jokowi, Jumat (27/9/2019).
Ketika ditanya oleh jurnalis kenapa peristiwa represif itu terus terjadi, Jokowi mengatakan situasi ini menyangkut ribuan personel di seluruh Indonesia.
Jokowi mengatakan dia juga belum dapat memastikan siapa yang menembak Randi, salah seorang mahasiswa di Kendari yang tewas saat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Baca Juga
Seperti diketahui, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara yaitu Randi dan Yusuf Kardawi tewas setelah mengikuti aksi demonstrasi menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rencangan undang-undang. Randi tewas akibat luka tembak dan Yusuf tewas setelah terluka parah di bagian kepala.
Presiden meminta Kapolri menginvestigasi kematian Yusuf Kardawi dan Randi.
"Saya perintahkan juga (kepada Kapolri) agar menginvestigasi seluruh jajarannya karena yang disampaikan Kapolri kepada saya: tidak ada perintah apapun, dalam rangka demo ini, membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," kata Jokowi