Bisnis.com, JAKARTA--Polda Sumatra Utara telah menangkap DPO tindak pidana terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) saat terjadi aksi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara pada 24 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa DPO bernama RSL itu diamankan ketika sedang memprovokasi dan mengagitasi massa aksi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara.
Setelah RSL diamankan, menurut Dedi, tim penyidik langsung menggeledah kediaman pribadi pelaku dan ditemukan busur, anak panah, serta senapan angin.
"Dia bertugas memprovokasi dan melakukan agitasi ke massa pendemo saat itu," tutur Dedi, Kamis (26/9/2019).
Menurut Dedi, buronan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror tersebut menghilang sejak aksi 21-22 Mei 2019 di wilayah Sumatra Utara. Dedi menjelaskan selain terafiliasi dengan kelompok teroris JAD, RSL sempat dua kali ke Suriah dan kembali lagi ke Indonesia.
"Rekam jejak yang bersangkutan sudah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali. Melakukan provokasi pada saat masa aksi GNKR pada Pilpres 2019 kemarin di depan kantor DPRD sana," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News