Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo di DPR: Mahasiswa Unnes dan Undip Diintimidasi, Bus Rombongan Difoto Polisi

Rombongan mahasiswa dari luar Jakarta yang ingin berpartisipasi dalam demonstrasi di Gedung DPR/DPR RI, mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Massa mahasiswa saling dorong dengan petugas kepolisian saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP./Antara
Massa mahasiswa saling dorong dengan petugas kepolisian saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Rombongan mahasiswa dari luar Jakarta yang ingin berpartisipasi dalam demonstrasi di Gedung DPR/DPR RI, mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.

Salah satu kisah intimidasi yang viral di media sosial Twitter, yakni pencegatan polisi terhadap 250 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Presiden Mahasiswa Unnes Saiful Muhjab menceritakan bahwa rombongannya bersama rombongan Presiden Mahasiswa Undip Anies Ilahi, bahkan hingga harus mengganti bus biro perjalanan akibat pihak biro mengaku mendapat tekanan.

"Memang perjalanan ini banyak hadangan dan ganjalannya dari kepolisian. Tapi kita sudah jalan terus dan sekarang sudah sampai Karawang," ujar Saiful kepada Bisnis, Selasa (24/9/2019) siang.

Saiful mengaku sedari awal keberangkatan, upaya pencegatan sudah terlihat lewat beberapa oknum yang mengawasi. Mulai dari memfoto bus dan plat nomor bus. Bahkan, sempat membuat sopir bus ragu untuk melakukan peejalanan.

"Tapi kami meminta untuk pak sopir membantu kami dalam perjalanan menuju Jakarta, bergabung dengan kawan-kawan dari berbagai penjuru untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan yang ada, mengenai masalah bangsa saat ini," ungkap Saiful.

"Akhirnya mereka berani walaupun pada akhirnya keberangkatan kami menjadi molor yang seharusnya kami berangkat jam 10 malam dikarenakan ada insiden tersebut, akhirnya kami berangkat sekitar pukul 12 malam," tambahnya.

Hingga pada akhirnya di Brebes, Jawa Tengah, jalur tol dijaga ketat pihak kepolisian. Sebanyak dua dari lima bus rombongan BEM Unnes-Undip pun terkena tilang.

"Alasannya SIM dan STNK yang tidak dibawa. Padahal jelas massa aksi ada yang mendengar percakapan para sopir yang menyatakan surat-surat nya lengkap. Akhirnya tanpa kejelasan massa sekitar 250 orang terlunta-lunta tanpa adanya kejelasan dari biro bus. Setelah kami tekan, ternyata mereka mengaku dapat intimidasi dari aparat kepolisian untuk tidak membawa kami ke Jakarta," ujarnya.

Akhirnya, sekitar pukul 03.45 WIB, Saiful bersama rombongan memutuskan mengganti biro perjalanan setelah melakukan perdebatan dengan pihak polisi dan biro. Mereka kembali melakukan perjalanan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ternyata ketika perjalanan menuju Jakarta dan bus sudah sampai di tol Kranji Ciledug, pihak bus ditekan lagi dan diancam akan dibekukan oleh kepolisian. Menurut keterangan mereka ditekan oleh polres Brebes, Slawi, dan Tegal," tuturnya.

"Akhirnya kita meminta berhenti atau menepi di rest area tol Ciledug. Massa sempat ricuh dan meminta keterangan dari pihak sopir sampai akhirnya pihak sopir menyepakati untuk kembali meneruskan perjalanan, sebab memang secara administratif kami sudah melunasi bahkan ada bukti pelunasan biro busnya," tutupnya.

Nantinya, rombongan BEM Unnes-Undip ini berencana bergabung dengan rekan-rekan mahasiswa skala nasional yang berdemonstrasi di Gedung DPR/MPR RI. Mereka berniat mengikuti aksi hingga tuntas bersama mahasiswa seantero Nusantara, sebelum akhirnya kembali menuntut ilmu di Kota Lunpia.

Seperti diketahui, mahasiswa memprotes beberapa undang-undang kontroversial yang tengah dikerjakan DPR RI periode 2014-2019. Di antaranya lolosnya RUU KPK, poin-poib janggal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan memprotes lamanya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper