Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Tahu Isi Tuntutan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada DPR  

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima mahasiswa se-Indonesia yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen terkait berbagai revisi undang-undang yang tidak pro rakyat . Sayangnya, dalam pertemuan tersebut perwakilan DPR mengaku tak mengetahui isi tuntutan mahasiswa yang sudah diberikan sejak Kamis (19/9).
Suasana pertemuan Anggota DPR dengan perwakilan mahasiswa, Senin (23/9/2019).Bisnis/Jaffry Prabu
Suasana pertemuan Anggota DPR dengan perwakilan mahasiswa, Senin (23/9/2019).Bisnis/Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima mahasiswa se-Indonesia yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen terkait berbagai revisi undang-undang yang tidak pro rakyat . Sayangnya, dalam pertemuan tersebut perwakilan DPR mengaku tak mengetahui isi tuntutan mahasiswa yang sudah diberikan sejak Kamis (19/9).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwakili Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Anggota Komisi XI Heri Gunawan, dan Anggota DPR periode 2019—2024 Andre Rosiade, dan perwakilan 60 mahasiswa.

Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra sebagai perwakilan mahasiswa menanyakan kepada anggota DPR apakah telah menerima tuntutan mereka sebelumnya.

Kamis, (19/9/2019) lalu para mahasiswa diterima Sekretariat Jenderal DPR menampung aspirasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar berjanji menyampaikan kepada anggota DPR.

Ada empat poin kesepakatan. Pertama, aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.

Kedua, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

Selanjutnya, Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

Keempat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Ternyata kesepakatan tersebut tak diketahui. Manik kemudian mengatakan bahwa mahasiswa tidak percaya dengan DPR. Aspirasi yang sudah empat hari tersebut tak diketahui wakil rakyat.

“Kami nyatakan mosi tidak percaya pada dewan pengkhianat rakyat. Kami tidak percaya dengan DPR. Pemberantasan korupsi harus dilawan,” katanya saat pertemuan, Senin (23/9/2019).

Manik menjelaskan bahwa besok mahasiswa akan datang lagi lebih banyak. Dia memprediksi ada 4.000—5.000 mahasiswa dan ribuan masyarakat.

“Ada sekitar 36—40 universitas. Ada dari Bali dateng ke sini juga. Dan esok akan jauh lebih banyak. Belasan ribu [total hadir] karena ada mahasiswa dan aliansi petani dan lain-lain,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper