Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap Karhutla, Masyarakat Riau Keluarkan Petisi

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dalam dua bulan terakhir ini sudah sangat merugikan khususnya masyarakat Riau.
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). Kota Pekanbaru menjadi salah satu wilayah di Provinsi Riau yang terpapar kabut asap pekat yang mengakibatkan jarak pandang menurun drastis di Kota tersebut./Antara
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). Kota Pekanbaru menjadi salah satu wilayah di Provinsi Riau yang terpapar kabut asap pekat yang mengakibatkan jarak pandang menurun drastis di Kota tersebut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla)  di Sumatera dalam dua bulan terakhir ini sudah sangat merugikan khususnya masyarakat Riau.

Kerugian tersebut tidak hanya dalam bentuk materil secara ekonomi, juga nonmateril, seperti meningkatnya penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hancurnya ekologi lingkungan, hingga sektor pendidikan lantaran diliburkannya anak sekolah.

Forum komunikasi pemuka masyarakat Riau (FKPMR) merasa prihatin dengan kondisi di wilayahnya dan mengeluarkan petisi yang akan di sampaikan kepada berbagai pihak terkait.

Ketua Umum FKPMR Area Jakarta Rusli Effendi ikut menyuarakan keresahan dan ketidak berdayaan masyarakat Riau. Menurutnya, situasi Riau sudah sangat darurat.

"Korban ISPA sudah puluhan ribu orang, aktivitas ekonomi terganggu dan ada juga penerbangan ke Riau yang dialihkan ke Batam, harus ada satu gerakan bersama dalam memberantas kabut asap ini," ungkapnya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (16/9/2019).

Ria menyatakan saat ini bukan waktunya untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Hal itu hanya membuang energi karena daftarnya panjang.

Justru, dia mengatakan yang dibutuhkan masyarakat Riau adalah tindakan bersama agar kabut asap segera hilang dari bumi lancang kuning.

"Masyarakat Riau sangat bertamaddun berbudaya tinggi. Kami tidak menginginkan perselisihan dan keributan, tetapi sampai berapa lama ini bisa dipertahankan? Apa lama-lama tidak akan meledak juga?" imbuhnya.

Berikut enam tuntutan FKMPR terkait bencana asap akibat karhutla:

1) Menetapkan kejadian kabut asap di Provinsi Riau sebagai bencana nasional;

2) Segera mengerahkan lembaga, tenaga, dan sumberdaya yang mungkin, baik yg dibawah kendali nasional maupun dengan meminta bantuan internasional untuk upaya memadamkan karhutla;

3) Mengusut penyebab dan para pihak yang telah menimbulkan bencana kabut asap di Provinsi Riau dan membawa permasalahannya ke pengadilan;

4) Menetapkan kebijakan mitigasi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan menangani dengan sebaik-baiknya permasalahan sosial ekonomi yg muncul;

5) Menunjuk suatu tim kebijakan yg didukung tim kerja kerja pada tingkat nasional untuk mencari jalan keluar dari permasalahan bencana kabut asap secara kebijakan dan operasional, baik di Provinsi Riau maupun daerah lainnya;

6) Mengajukan RUU yg baru dan merevisi segala ketentuan perundangan yg dianggap perlu untuk mencegah terjadinya karhutla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper